Inilah RIngkasan Materi Live IG Strategi Hukum Menyikapi Kebijakan Pemerintah Akibat Covid-19
Kamis, 02 April 2020 Tambah Komentar
Strategi Hukum Menyikapi Kebijakan Pemerintah Akibat Covid-19
Ringkasan Materi Live Instagram @officialtda Rabu, 01 April 2020.
Dalam kondisi saat ini, kita dituntut untuk inisiatif, inovatif dan kreatif, karena banyak sekali permasalahan yang ada akibat Covid-19 oleh karenanya kita harus mulai prepare for the worst. Karena bisa jadi bisnis kita saat ini bukan termasuk bisnis primer, apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini.
Kebutuhan primer perusahaan itu salah satunya adalah masalah legal
Dimasa seperti ini maka kita harus bisa cermat melihat ceruk market yang ada :
1. Siapa yang melihat bahwa bisnis kita itu merupakan jadi kebutuhan primernya,
2. Brand positioning harus jadi brand yang peduli (Saling bantu, berbagi, menguatkan, & Kolaborasi)
3. Ubah dari Fix Cost ke Variabel Cost
Misalkan Isu Covid19 sudah berakhir, apakah bisnis kita sudah siap melayani market? Bisa jadi bisnis tidak siap karena ada beberapa faktor
- Tempat
- SDM
- Hubungan dengan supliyer, mitra dll
Posisi bagaimana agar kita dapat membentengi bisnis dari sisi hukum supaya jangan sampai kena masalah hukum, kehilangan karyawan, karyawan menuntut kita?
1. Faktor Tim
Kalau tim berlebih, maka harus di evaluasi lagi (Pentingnya punya kontrak kerja) supaya status jelas.
- Kalau kondisi sudah mendesak kontrak kerja diubah menjadi mitra
- Memberikan kontribusi produk yang ia buat dan membayar sesuai dengan jumlah produk
kalau bisa di convert seperti itu akan menguntungkan kedua belah pihak
Isu :
Revenew 0 , karyawan sudah tidak bisa dibayar pilihannya hanya 2
1. Pivot / Mencari Peluang Lain
2. Merumahkan Karyawan
Tidak bisa di katakan itu pilihan terbaik, akan tetapi lakukan pendekatan dan negosiasi agar tim kita mau mengerti tentang kondisi seperti ini dan mencapai kesepakatan bersama baik mengenai pembayaran dan yang lain.
2. Faktor Kerjasama
- Kerjasama Peluang Bisnis
Bangun kerjasama kerjasama dengan teman teman TDA/Luar TDA/Orang terdekat agar bisa mendapatkan peluang bisnis.
Isu :
- Harus izin BPOM/MERK : Sepertinya pemerintah tidak fokus ke ini dulu karena ISU Covid selesai dulu baru Ekonomi bisa jalan. Dan orang/calon buyer lebih fokus ke fungsi bukan merk. Akan tetapi kalau ada peluang kedepan nya maka harus di protect dari sekarang
- Kerjasama pihak ketiga
Segera negosiasikan karena ini force majeure, cari value agar mereka bisa memahami keadaan sekarang, lakukan kesepakan tertulis sekarang jangan nunggu nanti nanti!!
Tidak semua bisnis bisa dikatakan force majeure :
1. Bisnis tetap jalan sebagaimana mestinya (Bukan force majeure)
2. Bisnis kita terdampak, bisa dikatakan force majuere bila kita ada bukti bukti dari pemerintah yang menguatkan kalau bisnis kita terdampak dan tidak bisa beroperasi sebagaimana mestinya.
"Jaga silaturahmi dengan orang lain, baik keluarga, tim dan pihak pihak yang menjalin kerjasama dengan kita”
Jika ada kekurangan atau kesalahan penulisan dalam ringkasan materi malam ini mohon di bantu koreksi dan dibenahi.
Terimakasih
Salam Kolaborasi
Narasumber
Bimo Prasetyo
- Founder Smartlegal.id
Moderator
Nurul Anjar Prastiwi
Created
Ardanita W
Belum ada Komentar
Posting Komentar